Senin, 26 Maret 2012

Tarim


Tarim adalah salah satu kota terpenting, saat ini masuk dalam bagian distrik Seiyun. Terletak di timur laut kota Seiyun, setelah Wadi Masilah. Kota Tarim mulai masuk dalam penulisan sejarah pada abad ke-4 M ketika terjadi pengepungan terhadap kota Seiyun. Hal ini terukir dalam Batu Tulis (Ir.31). Tarim mulai tampak keberadaanya sebagai Ibukota Hadhramaut pada saat datangnya Lubaid Bin Ziyad al-Ibadhi sebagai utusan Khalifah Abu Bakar Assiddiq. Dahulu sering terjadi perpindahan dan pergantian penguasaan antara Tarim dan Syibam hingga tahun 203 H, ketika orang-orang Zaidiyah datang ke Yaman dan menguasai seluruh kawasan Hadhramaut. Al-Husain bin Salamah membangunan Masjid Jami' di Tarim dan Syibam.
Kota Tarim terkenal dengan banyaknya bangunan masjid yang jumlahnya mencapai 360 masjid. Jumlah ini sangat banyak jika dilihat dari luas kota dan jumlah penduduknya. Sebagian masjid mulai runtuh dan sebagian lagi diperluas. Kebanyakan masjid di Tarim pada mulanya terdiri dari masjid kecil atau mushalla, lalu diperluas dan diperbesar. Seperti Masjid Jami' Tarim yang dibangun pada tahun 375 H dan telah mengalami beberapa renovasi antara lain tahun 581 H, tahun 585 H, tahun 960 H, dan tahun 1392 H. Sekarang luasnya mencapai 191.110 kaki. Atapnya disangga 60 tiang. Masjid ini mempunyai 8 pintu utama, satu menara setinggi 115 kaki, dan dua lantai.
Pada awalnya, lantai kedua digunakan untuk shalat, sedangkan lantai dasar baru diresmikan pada Desember 1972. Lantai dua saat ini berfungsi menjadi perpustakaan makhthuthat (manuskrip) yang diberi nama al-Ahgaff.

Dari sekian banyak masjid di Tarim, yang terkenal diantaranya adalah masjid Ba-Alawy yang sangat popular. Pengunjung dan jamaahnya banyak. Masjid ini termasuk masjid kuno, dibangun pada tahun 530 H dari tanah liat dan kapur dengan menara di sampingnya. Luas masjid ini dari arah timur ke barat mencapai 32,575 hasta. Luas pengimaman 14,5 hasta. Luas sudutnya 18 hasta dan lebar arah utara sampai selatan 17,25 dzira’. 
Termasuk masjid terkenal juga adalah Masjid al-Muhdhar yang dibangun oleh Sayyid Umar al-Muhdhar bin Abdurrahman As-Segaf. Masjid ini menjadi tujuan favorit para peziarah yang datang ke Tarim. Arsitekturnya indah, dipadu dengan menara yang tingginya mencapai 175 kaki. Menara al-Muhdlar (Minaret el-Muhdhar) merupakan menara tertinggi di dunia yang terbuat dari tanah liat dan pelapah kurma. Menara ini berbentuk segi empat dan di dalamnya terdapat tangga menuju ke atas .
Tarim juga disebut sebagai pusat pendidikan Islam. Di kota ini banyak terdapat ma'had (institusi semacam pesantren) dan zawiyah (berarti pojok dan digunakan sebagai tempat ibadah dan belajar). Tarim menyimpan sejarah peradaban Islam sejak abad ke-4 H.
Banyaknya perpustakaan menjadikan Tarim sebagai kota idola para penuntut ilmu. Banyaknya perpustakaan membuktikan bahwa kota ini sangat diperhitungkan kala itu.
Di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan manuscrip al-Ahgaff yang berada di Masjid Jami'. Di dalamnya tersimpan kitab-kitab klasik yang masih berbentuk tulisan tangan. Sebagiannya berumur ratusan tahun.  Perpustakaan ini mendokumentasikan tulisan tangan dan kumpulan fatwa ulama dahulu yang disimpan oleh keluarga mereka. Perpustakaan ini menyimpan 5.300 kitab kuno tulisan tangan dalam berbagai disiplin ilmu seperti Tafsir, Hadits, Fiqih, Ushul Tauhid, Akhlaq, Adab, Bahasa, Sharaf, Kedokteran, Sejarah , Matematika , Falak, dll.
Perpustakaan ini merupakan kumpulan dari perpustakaan-perpustakaan yang pernah ada sebelumnya. Dalam susunan ruangnya tersusun sesuai dengan nama perpustakaan sebelumnya, seperti Perpustakaan al-Kaf, Perpustakaan bin Yahya, Perpustakaan Ribath, perpustakaan Bin Sahal, Perpustakaan al-Husaini, dan Perpustakaan al-Junaid. Setiap perpustakaan mempunyai katalog sendiri yang mempermudah orang untuk mencari kitab tertentu. Perpustakaan ini sekarang ditata secara rapi dan modern.
4. Benteng al-Ar
Benteng al-Ar adalah benteng yang terletak di kota Tarim, 71 km sebelah timur kota Seiyun. Benteng ini berupa bangunan tinggi yang terletak di perbukitan padang pasir yang mencapai ketinggian 50 kaki .
Benteng ini merupakan peninggalan sejarah pra-Islam dan masih berfungsi hingga pasca Islam. Pada masa pra-Islam, benteng ini berisi peninggalan sejarah dalam bentuk batu pualam kuno yang dihias, dan bongkahan batu yang berukiran, tumbuh-tumbuhan dan pohon anggur. Ada juga batu yang berukiran gambar tentang kemuliaan dan pemandangan yang diilustrasikan dalam bentuk gambar seorang laki-laki. Juga ada gambaran seorang nelayan, seorang yang melapangkan dadanya sebagai sifat kedemawanan dan di tangan kanannya memegang tombak panjang di arahkan pada seekor singa yang berada di kakinya. Di samping itu juga terdapat beberapa tiang dari batu yang berukiran.
Sebagaian besar peninggalan sejarah ini merupakan lambang salah satu sesembahan zaman dahulu yang diyakini sebagai salah satu sesembahan (patung) bernama Sein yang tersebar di distrik bagian timur Hadhramaut.
Untuk dapat menaiki benteng itu dari arah tenggara, harus melewati padang pasir yang berbukit. Di sana terdapat bekas-bekas tembok pagar. Sebagian yang masih tampak di dalam benteng ini adalah tempat penampungan air dan sumur. Hanya saja kapan didirikan benteng ini masih belum diketahui secara pasti.untuk lebih lanjut: http://indo.hadhramaut.info/view/234.aspx

Minggu, 25 Maret 2012

KH. M.A. Sahal Mahfuzd: Pemikir Pesantren Yang Patut Kita Tiru



        KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh adalah tipe seorang ulama progresif murni produk pesantren. Ia bukan saja seorang  pakar fikih yang dimintai fatwa masalah-masalah keagamaan, seorang kiai yang dikelilingi ribuan santri, seorang dai yang mampu memberikan ceramah-ceramah yang menyejukkan hati masyarakat, tapi juga diakui sebagai pemikir yang rajin menulis kitab dan makalah serta aktivis LSM yang memiiki kepedulian tinggi terhadap problem masyarakat kecil di sekelilingnya.
        Jika kita membaca riwayat hidup kiai Sahal maka kita akan menyimpulkan bahwa kehidupan dan aktivitas kiai Sahal lebih banyak terkait dengan dunia pesantren. Pesantren adalah tempat menutut ilmu sekaligus tempat pengabdiannya. Dalam salah satu ceramahnya, ia mengatakan, saya lahir di pesantren, belajar di pesantren, mengabdi di pesantren dan melalui pesantren, dan ingin meninggal di pesantren.
        Kiai Sahal lahir pada tangga 17 Desember 1937 M. di desa Kajen, Pati, Jawa Tengah, putra kiai Mahfudh Salam dan memiliki jalur nasab dengan Kiai Ahmad Mutamakkin, salah satu ulama' besar di Pati. Setelah beberapa tahun belajar di lingkungannya sendiri, Sahal muda kemudian melakukan pengembaraan untuk menuntut ilmu. Pesantren pertama yang ia tuju adalah pesantren Bendo, Pare, Kediri Jawa Timur, asuhan kiai Muhajir. Setelah di Bendo, ia melanjutkan ke pesantren Sarang Rembang Jawa Tengah, asuhan kiai Zubair. Pada pertengahan tahun 1960-an Sahal belajar ke Mekkah di bawah bimbingan langsung Syekh Yasin al-Fadani. Sementara pendidikan umumnya hanya diperoleh dari kursus ilmu umum di Kajen(1951-1953).
        Kendati pendidikan formal kiai Sahal hanya ditempuh di pesantren, namun semangat membacanya tidak hanya terbatas kepada buku-buku agama. Di samping mengikuti kursus  yang hanya tiga tahun itu, kiai Sahal juga mempelajari ilmu umum secara otodidak. Baginya, ilmu apapun perlu  di baca dan dipelajari selama itu bisa bermanfaat. Yang penting ; "Khudz ma shofa da' ma kadar ! ", demikianlah pesannya. Katekunan kiai Sahal dalam mempelajari berbagai ilmu ini pada akhirnya membuahkan hasil. Intlektuliatas, kredibelitas keulamaan dan integritas pribadinya tidak saja diakui di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama'(NU)terbukti dengan terpilihnya kiai Sahal sebagai Rais 'Am NU pada tahun 1999 di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, tapi juga diakui oleh kalangan akademisi terbukti dengan dianugerahkannya gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2003 dan diakui di tingkat Nasional terbukti dengan terpilihnya beliau sebagai Ketua Umum Majelis Ulama' Indonesia(MUI) pada tahun 2000 M.
        Pemikiran Kiai Sahal yang tertuang dalam tuisan-tulisannya menunjukkan bahwa ia  memiliki perhatian luas terhadap berbagai isu, mulai dari pengembangan pesantren, kesadaran pluralitas, ukhuwwah islamiyyah, penanganan zakat, dinamika dalam NU, menejemen dakwak, sampai pada pengentasan kemiskinan. Di luar itu, kontribusi pemikiran yang paling menonjol adalah tentang fikih sosial-kontekstual. Bagi kiai Sahal, fikih harus selalu memiliki keterkaitan dinamis dengan kondisi social yang terus berubah. Cara mewujudkan hal tersebut, menurutnya, adalah dengan melakukan pengembangan fikih, baik secara qouli maupun manhaji.
        Upaya pengembangan fikih ini, bisa dilakukan dengan kontektualisasi kitab salaf. Bagi kiai Sahal, Jawaban-jawaban fuqoha' masa lampau yang tertuang dalam kitab-kitab salaf itu tidak boleh dipahami secara tekstual tetapi secara kontekstual. Sebab, Pada dasarnya setiap jawaban Fuqoha' tersebut tidaklah muncul dari ruang  hampa, ia muncul ke permukaan berdasarkan latar belakang tertentu. Oleh karenanya, komitmen untuk tetap setia mengikuti Fuqoha' masa lampau tidaklah selalu harus menundukkan problem masa kini terhadap jawaban mereka secara tekstual. Sebab langkah demikian terkadang justru bisa menyalahi maksud yang  sesungguhnya dari para Fuqoha' tersebut. Karenanya, seorang pakar fikih disamping harus menguasai ilmu fikih secara mendalam ia juga diharuskan memahami situasi dan kondisi dimana ia hidup. Dalam konteks ini, Imam al-Qarafi mengatakan: "Apabila tradisi masyarakat mengalami perubahan maka perhitungkanlah dan apabila tradisi itu sudah tidak berlaku maka tinggalkanlah dan janganlah kamu terpaku kepada yang tertulis didalam kitab-kitab. Akan tetapi, jika seseorang dari negri lain datang kepadamu meminta fatwa maka janganlah kamu berlakukan baginnya tradisi negaramu akan tetapi tanyakanlah tradisi negaranya dan berfatwalah sesuai tradisi itu bukan sesuai tradisi negaramu dan ketetapan dalam kitabmu. Cara seperti ini adalah yang benar, sementara terpaku kepada yang tertulis dalam kitab adalah kesesatan dalam agama dan kebodohan terhadap tujuan-tujuan ulama-ulama pendahulu".
     Selain melalui kontektualisasi kitab salaf, upaya pengembangan fikih juga bisa dilakukan dengan cara memperluas penggunaan kaidah fiqhiyyah dan kaidah ushuliyyah untuk digunakan bukan hanya pada persoalan fikih individual yang menyangkut halal haram, tetapi juga untuk memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut kebijakan public, baik menyankut kebijakan politik, kesehatan dan lain-lain. Satu contoh kaidah idza ta'aradla mafsadatani ru'iya a'dhohuma dlararan bi irtikabi  akhoffuhumma. Bagi kiai Sahal, kaidah ini bisa dipalikasikan misalnya, untuk melihat fenomena lokalilisasi pekerja seks komersial. Meski prostitusi jelas dilarang oleh agama. Namun, sebagai persoalan social yang sangat kompleks, prostitusi bukanlah sesuatu yang mudah untuk dihilangkan. Dalam kondisi semacam ini tentu saja kita dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama mafsadah, yaitu membiarkan prostitusi tidak terkontrol di tengah masyarakat atau melokalisir sehingga prostitusi bisa terkontrol. Bagi kiai sahal, berdasarkan tinjauan fikih social tindakan lokalisasi terhadap Wanita Pekerja Seks Komersial adalah dibenarkan, sebab, kebijakan itu merupakan pilihan yang didasarkan atas prinsip memilih perbuatan yang dampak buruknya lebih ringan sesuai kaidah diatas.
       Lebih dari itu, kiai Sahal memandang adanya kebutuhan akan pergeseran paradigma fikih; yaitu pergeseran dari fikih yang formalistic menjadi fikih yang etik. Secara metodologis hal ini, bisa dilakukan dengan cara mengintegrasikan hikmah hukum ke dalam illat hukum. Atau dengan kata lain, mengintegrasikan pola pemahaman qiyasi murni dengan pola pemahaman yang berorientasi pada tujuan-tujuan universal syariah(maqashid al-syariah). Tujuan-tujuan universal syariah itu berkisar pada lima hal, yaitu memelihara tegaknya agama (hifzh al-dîn), perlindungan jiwa (hifzh al-nafs), perlindungan terhadap akal (hifzh al-'aql), pemeliharaan keturunan (hifzh al-nasl), dan perlindungan atas harta kekayaan (hifzh al-mâl).
       Kiai M.A. Sahal juga termasuk salah satu di antara sedikit kiai NU yang rajin menulis, baik dalam  bahasa Indonesia maupun bahasa Arab. Di bawah ini adalah  karya-karya kiai Sahal, yang sudah diterbitkan maupun yang belum di terbitkan.
       Karya-karya kiai Sahal yang sudah diterbitkan diantaranya adalah; Thoriqat al-Hushul ila Ghayah al-Ushul,(Surabaya: Diantama, 2000), Pesantren Mencarai Makna,(Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999), Al-Bayan al-Mulamma' 'an Al-Fadz al-Luma',(Semarang: Thoha Putra,1999), Telaah Fikih Sosial, Dialog dengan K.H. M. A. Sahal Mahfudh,(Semarang: Suara Merdeka, 1997), Nuansa Fiqh Sosial(Yogyakarta: LKiS, 1994), Ensiklopedi Ijma'(terjemahan bersama K.H. Mushtofa Bisri dari kitab Mausu'ah al-Ijma'),(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987), Al-Tsamarah al-Hajiniyyah,(Nurussalam, t.t), Luma' al-Hikmah ila Musalsalat al-Muhimmah,(Diktat Pesantren Maslakul Huda, Pati), dan Al-Faraid al-'Ajibah 1959(Diktat Pesantren Maslakul Huda, Pati).
      Sementara untuk Risalah dan Makalah yang tidak diterbitkan, diantarnya adalah; Intifah al-Wajadain(Risalah tidak diterbitkan), Washilah al-Shibyan ila I' tiqad ma 'ala al-Rahman(Risalah tidak diterbitkan), al-Tarjamah al-Munbalijah 'an Qasiidah al-Munfarijah(Risalah tidak diterbitkan), I'anah al-Ashhab(Risalah tidak diterbitkan),Tipologi Sumber Daya Manusia Jepara dalam menghadapi AFTA 2003( Workshop KKN INISNU Jepara, 29 Pebruari 2003), Strategi dan Pengembangan SDM bagi Institut Non-Pemerintah(Lokakarya Lakspesdam NU, Bogor, 18 April 2000), Mengubah pemahaman atas Masyarakat: Meletakkan Paradigma Kebangsaan dalam Persepektif Sosial(Shilaturrahim Pemda II Ulama dan Tokoh Masyarakat Purwodadi,18 Maret 2000), Pokok-Pokok Pikiran tentang Militer dan Agama(Halaqah Nasional PBNU dan P3M, Malang, 18 April 2000), Prospek Sarjana Muslim Abad XXI,( Stadium General STAI al-Falah Assunniyyah, Jember, 12 Sebtember 1998), Keluarga Maslahah dan Kehidupan Modern,( Seminar Sehari LKKNU, Evaluasi Kemitraan NU-BKKBN, Jakarta, 3 Juni 1998), Pendidikan Agama dan Pengaruhnya terhadap Penghayatan dan Pengamalan Budi Pekerti,(Sarasehan Peningkatan Moral Warga Negara Berdasarkan Pancasila BP7 Propensi Jawa Tengah, 19 Juni 1997), Metode Pembinaan Aliran Sempalan dalam Islam(Semarang, 11 Desember 1196), Perpustakaan dan Peningkatan SDM menurut visi Islam,(Seminar LP Ma'arif Jepara 14 Juli 1996), Arahan Pengembangan Ekonomi dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat,(Seminar Sehari, Jember 27 Desember 1995), Pendidikan Pesantren sebagai Suatu Alternatif Pendidikan Nasional( Seminar Nasional tentang Peranan Lembaga Pendidikan Islam dalam Peningkatan Kuaitas SDM Pasca 50 tahun Indonesia Merdeka, Surabaya 2 Juli 1995), Peningkatan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkaulitas(disampaikan dalam Diskusi Panel, Semarang 27 Juni 1995), Pandangan Islam Terhadap Wajib Belajar( Penataran Sosialisasi Wajib Belajar Sembilan Tahun, Semarang 10 Oktober 1994), Perspektif dan Prospek Madrasah Diniyah,(Surabaya, 16 Mei 1994), Fiqh Sosial sebgai Alternatif Pemahaman Beragama Masyarakat(disamapikan dalam kuliah umum IKAHA, Jombang Desember 1994), Reorientasi Pemahaman Fiqh, Menyikapi Pergeseran Prilaku Masyarakat( disampaikan dalam Diskusi Dosen Institut Hasyim Asy'ari, Jombang, 27 Desamber 1994), Sebuah Refeksi tentang Pesantren(Pati, 21 Agustus 1993), Posisi Umat Islam Indonesia dalam Era Demokratisasi dari Sudut Kajian Politis,( Forum Shilaturrahim PP Jateng, Semarang 5 September 1992), Kepemimpinan Politik yang Berkeadian Dalam Islam( Halaqah Fiqh Imaniyah, Yogyakarta, 3-5 Nopember 1992), Peran Ulama' dan Pesantren dalam Upaya Peningkatan Drajat Kesehatan Umat(Sarasehan Opening RSU Sultan Agung, Semarang, 26 Agustus 1992), Pandangan Islam terhadap Aids( Seminar, Surabaya, 1 Desember 1992), Kata Pengantar dalam Buku Quo Vadis NU karya Kacung Marijan,( Pati, 13 Pebruari 1992), Peranan Agama dalam Pembinaan Gizi dan Kesehatan Keluarga, Pandangan dari segi Posisi Tokoh Agama, Muallim, dan Pranata Agama,(Muzakarah Nasional, Bogor, 2 Desember 1991), Mempersiapkan Generasi Muda Islam Potensial,( Siaran Mimbar Agama Islam TVRI, Jakarta, 24 Oktober 1991), Moral dan Etika dalam Pembangunan,(Seminar Kodam IV, Semarang, 18-19 Sebtember 1991), Pluralitas Gerakan Islam dan Tantangan Indonesia Masa Depan, Perspetif Sosial Ekonomi,( Seminar di Yogyakarta, 10 Maret 1991), Islam dan Politik( Seminar Kendal, 4 Maret 1989), Filosofi dan Strategi Pengembangan Masyarakat di Lingkungan NU,( disampaikan dalam Temu Wicara LSM, Kudus, 10 september 1989), Disiplin dan Ketahanan Nasional, Sebuah Tinjauan dari Ajaran Islam( Forum MUI II Kendal, 8 Oktober 1988), Reevansi Ulumuddiniiyah di Pesantren dan Tantangan Masyarakat,(Mudzakarah, P3M, Mranggen,19-21 Sebtember 1988), Prospek Pesantren dalam Pengembangan Science( Refreshing Course KPM, Tambak Beras, Jombang 19 Januari 1988), Ajaran Aswaja dan Kaitannya dengan Sistem Masyarakat(LK GP Anshor dan Fatayat, Jepara 12-17 Pebruari 1988), Aids dan Prostitusi dari Dimensi Agama Islam,( Seminar Aids dan Prostitusi YA Aski, Yogyakarta, 21 Juni 1987), Sumabngan Wawasan tentang Madrasah dan Ma'arif,( Raker LP Ma'arif, Pati, 27 Oktober 1986), Program KB dan Ulama'( Pati, 27 Oktober 1986), Hismawati dan Taman Gizi( Sarasehan Gizi antar Santriwati Pati, 6 Pebruari 1986),  Administrasi Pembukuan Keuangan Menurut Pandangan Islam,(Latihan Administrasi Pembukuan dan Keuangan bagi TPM, Pati, 8 April 1986), Pendekatan Pola Pesantren sebagai Salah Satu Alternatif Membudayakan NKKBS,( Rapat Konsultasi Nasional Bidang, KB, Jakarta, 23-27 Januari 1984), Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan di Pesantren,( Lokakarya Pendidikan Kependudukan di Pesantren,( Jakarta, 6-8 Januari 1983) Tanggapan atas Pokok-Pokok Pikiran Pembaharuan Pendidikan Nasional,(27 Nopember 1979), Peningkatan Sosia Amaliah Islam,( Pekan Orientasi Ulama Khotib, Pati, 21-23 Pebruari 1977), dan lain-lain.

      Akhiran, setelah membaca profil kiai Sahal ini saya menarik kesimpulan, meski tentu saja lingkungan tempat seseorang belajar memiliki peran penting di dalam membentuk dan mengantarkannya menjadi seorang Pemikir Progresif, akan tetapi yang paling penting ternyata bukanlah di mana dia belajar tapi bagaimana  dia belajar. Wallahu a'lam bi al-shawab.
                                                 

                                                 
*********
(Kebanyakan isi tulisan ini diambil dari pidato promotor pada penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada kiai M. A. Sahal Mahfudh dan pidato penerimaan beliau yang disampaikan di Hadapan Sidang Senat Terbuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada hari Rabu, 17 Rabiul Tsani 1424 H / 18 Juni 2003 M)




 *)Penulis pernah nyantri Romadlonan kepada kiai M. A. Sahal  Mahfudh, mengaji kitab al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam karya al-Amidi, Hasyiyah Ibni Qosim ala Syarhi al-Waraqat karya Ibnu Qosim al-'Abbadi, al-Kasyfu wa al-Tabyin dan Ayyuha al-Walad karya al-Ghazali, dan al-Faraid al-Ajibah karya KH. M. A. Sahal Mahfudh dan sekarang menjadi Mahasiswa Al Ahgaff University, Hadhromaut.                                          

Sabtu, 24 Maret 2012

Lampu Yang Tak Bersinar



   Sulit di bayangkan gimana guru guru kita dulu belajar ditimur tengah, gimana kesunggusahan mereka ketika meninggalkan keluarganya, kaum kerabat, kampong halaman, bahkan negri tercinta.Kesungguhan mereka didalam belajar sanggup membelah lautan, gimana tidak? Kamus saja mereka jadikan bantal tidur, bahkan ada yang tidak mau tidur kecuali ia sudah mengulang  20 kali mata pelajaran yang lalu dan akan datang, bahkan ada yang bicara sendirian didalam kamar mandi, dan berbagai macam keanehan dan keunikan mereka dalam bersungguh sungguh. Itu semua mereka lakukan agar pulangnya mereka nanti tidak sama dengan hari keberangkatan mereka, itulah yang di inginkan oleh masyarakat, karena untuk apa jauh jauh menuntut ilmu kalau tidak ada perubahan atau malah lebih merosot.
Tapi itulah zamannya mereka, dimana ketika itu tidak semua orang punya hape, televisi, komputer, apalagi facebook yang sangat mempengaruhi kehidupan pelajar sekarang, dan ketidak adaan itu semualah yang membuat mereka focus dalam menuntut ilmu, berhati hati dalam menggapai cita cita serta konsentrasi dalam mengurangi beban orang tua di suatu masa, inilah yang membuat nama guru guru kita harum dikampung sana, segala yang mereka pelajari ditimur tengah dapat membantu mereka dalam berdakwah dijalan Allah S.W.T. berbeda halnya dengan kitasekarang, segala bentuk cobaan, bencana dan fitnah ada dan menyatu padu dizaman kita yang siap menghantam para pelajar dari segala arah, bencana tersebut tak pernah pandang bulu dalam memilih mangsanya, tua muda sama dimata cobaan tersebut, pintar dan bodohnya seseorang juga sama dihadapan fitnah tersebut. Kalau guru guru kita dulu senjatanya adalah pulpen maka sekarang hapelah yang menjadi senjata para pelajar, kalau dulu kitab dijadikan teman oleh guru guru kita, maka dizaman sekarang perempuanlah sebagai teman para mahasiswa dan laki laki lah sebagai teman para mahasiswi, sungguh aneh tapi memang begitulah kenyataannya, walaupun tidak semua pelajar itu sama.
Maka benar benar bahagialah pelajar sekarang yang lulus dengan ujian tersebut, yang berhasil melewati segala cobaan yang selalu di update oleh setan dalam menjerumuskan para santapannya, serta lolos dari fitnah fitnah zaman millennium ini, dialah pelajar yang menempatkan sarana pada tempatnya, menggunakan peci di kepala dan sepatu dikaki, yang sanggup menjadikan internet hujjah baginya (penolong dari api neraka) dan bukan hujjah atasnya(menjerumuskannya ke neraka), dialah pelajar yang menjadikan semua bentuk ujian itu hanya sebuah tantangan dan sekaligus titian menuju jalan yang lurus. Mungkin itulah yang bias dibanggakan pelajar pelajar sekarang ketika ia sanggup menghadapi cobaan yang sama sekali belum pernah dirasakan oleh guru guru mereka dulu, karena kita tahu semakin tua umur bumi ini semakin merosot dan punahlah kebudayaan islam. Hanya saja kita bertanya  Tanya siapakah orang orang yang beruntung itu?Apakah kita kita ini termasuk orang orang yang bisa dibanggakan itu?Atau kita kita ini malah menjadi maf’ul-maf’ul (korban korban) zaman sekarang?Alahkah sedihnya guru guru kita nanti melihat murid muridnya tenggelam dilautan yang tak berair, tenggelam dilautan yang tak berombak, terkunyah dimakan zaman yang tak bergigi, mereka sedih Karena melihat muridnya yang kuat sekuat batu bias retak dan lembur hanya dengan setetes air, bahkan guru guru kita bias menangis dengan keadaan seperti ini, mereka merasa apa yang pernah mereka ajarkan sama sekali tidak memberi manfaat.
Apa ada seorang anak yang tega membuat orang tuanya menangis? Tentunya tidak ada, begitu jugalah seharusnya seorang murid terhadap gurunya, jangan pernah kita buat mereka malu, sedih apalagi sampai menangis.Kalau kita sudah sadar terhadap ini semua apalagi yang harus kita tunggu? Apakah kita masih mau dipermainkan oleh ilmu kita, tidakkah kita pernah mendengar hadist bahwasanya orang yang paling tersiksa dihari kiamat nanti adalah orang yang berilmu tetapi Allah tidak member manfaat pada ilmunya tersebut, oleh sebab itulah Nabi Muhammad SAW mengajari kita doa: ya Allah sesungguhnya aku berlindung dari mu dari ilmu yang tidak bermnafaat…
Bukan tidak diperbolehkan bagi kita untuk mengikuti perkembangan zaman, bahkan kita dipersilahkan untuk masuk didalamnya tapi harus bawa filter, filter yang senantiasa membedakan mana yang asem mana yang manis, itulah ilmu yang bermanfaat yang mampu memilah milih sesuatu yang boleh dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan, yang tidak pernah mencari jalan keluar agar mengubah sesuatu yang pahit menjadi manis. Berapa banyak kita lihat orang orang berusaha mengubah yang jelas jelas haram mejadi sesuatu yang boleh dikerjakan? Bahkan ada juga yang pura pura tidak tahu dengan apa yang ia kerjakan, sungguh sulit untuk dibayangkan ketika kita hanya sebuah lampu yang tak bersinar ditengah gelapnya malam yang kita tidak pernah tahu dan tak bias melihat lobang besar yang berada dihadapan kita, dan ketika matahari sedang bersinar terang dan panas, lampu itu juga ikut bersinar, tapi sinarnya sama sekali tak memberinya cahaya.
Pilihan ada ditangan kita masing masing, janganlah pernah berharap menjadi lampu yang tak bersinar dimalam hari, dan juga menjadi lampu yang hanya bersinar di siang hari, masyarakat menanti kita pulang sebagaimana guru guru kita dulu dinanti nanti kepulangan mereka, nama kita harus harum dimasyarakat karena keharuman nama kita juga menjadi keharuman dan kebanggaan guru guru kita, walaupun kita tidak harus meniru segala bentuk keanehan keanehan mereka ketika mereka belajar.

Jumat, 23 Maret 2012

Ushûl al-Takhrîj wa Dirâsah al-Asânîd : Modul Takhrîj dan Ensiklopedi Mini Literatur Hadits


Hadits merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an dalam syariat Islam. Kekuatannya sebagai hujjah telah disepakati oleh seluruh umat Islam dari generasi ke generasi. Karenanya, perhatian umat Islam dalam menjaga otentitas Hadits harus  benar-benar tercurah secara totalitas. Sistem verifikasi sanad dan kritik matan yang tertuang dalam seluruh literatur studi Hadits merupakan bukti tak terbantahkan bahwa upaya yang dilakukan ulama Muslim dalam memproteksi orisinilitas Hadits bukanlah sekedar retorika kosong.

Salah satu aspek yang paling urgen dan menjadi fokus utama dalam studi Hadits adalah aspek transmisi. Dalam metodologi seleksi Hadits, para perawi Hadits memiliki peran yang sangat signifikan dalam menentukan validitas sebuah Hadits. Karenanya, para ahli Hadits secara cermat dan selektif harus menguji integritas (al-’adâlah) dan kredibelitas (al-tsiqah) para perawi sebelum menyelam lebih jauh ke dalam teks literal Hadits untuk melakukan kritik matan (naqd al-matn). Hal tersebut dilakukan bukanlah untuk mempersempit peran sebuah teks agama, juga bukan ditujukan untuk mempersulit dalam memahami perkataan Rasul, apalagi mengebiri pemikiran, sebagaimana tuduhan orang-orang yang tidak berilmu. Selektifitas yang ada merupakan kelaziman dari ketinggian derajat Hadits Nabi dan upaya untuk melindunginya dari berbagai upaya distorsi terhadapnya.

Seiring berjalannya waktu, penulisan dan kodifikasi Hadits terus dilakukan sebagai konsekuensi logis dari upaya pengukuhan Hadits sebagai sumber syariat Islam setelah melewati fase transmisi verbal. Corak penulisan para Imam dalam membukukan Hadits tergolong cukup variatif dan kompleks. Ada yang menggunakan metode Muwaththa’, Mushannaf, Musnad, Jâmi’, Mustakhraj, Mustadrak, Sunan, Mu’jam, Majma’, Zawaid, dan lain sebagainya, yang tentunya masing-masing dari metode tersebut memiliki katakteristik yang berbeda dalam menyajikan kompilasi Hadits Nabi.

Dalam perkembangan selanjutnya, kondisi tersebut secara tidak langsung mengharuskan umat Islam secara umum, dan pengkaji Hadits serta ilmu syariat secara khusus, untuk memahami kitab-kitab Hadits primer yang otoritatif dari berbagai macam sudut pandangnya, mulai metodologi penulisan hingga karakteristik penting lain yang meliputinya. Alasannya jelas, hal ini sangat diperlukan dalam aktivitas afiliasi Hadits kepada sumbernya yang primer (baca; takhrîj) sebagai bentuk implementasi nyata kejujuran ilmiah. Karena bagaimanapun, menisbatkan sebuah perkataan, terlebih Hadits Nabi, tidaklah bisa dilakukan secara asal-asalan. Jika tidak, maka ancaman yang dijanjikan Nabi dalam beberapa Hadits mutawâtir harus siap diterima bagi siapa saja yang berbohong atas nama Rasulullah, yaitu neraka. Disinilah studi takhrîj Hadits menemukan relevansinya.

Berangkat dari situ pula, buku berjudul Ushûl al-Takhrîj wa Dirâsah al-Asânîd ini ditulis. Penulisnya, Dr. Mahmud al-Thahhan, dosen serta pakar ilmu Hadits Fakultas Syariah dan Dirasah Islamiyyah Universitas Kuwait, menganggap diskursus takhrîj Hadits ini bukanlah masalah sederhana. Ketidaktahuan umat Islam -lebih-lebih yang menyandang status pelajar syariah- terhadap metodologi takhrij  merupakan problem serius yang harus dicarikan solusi. Hal itu terekam jelas dalam pengantar bukunya, di mana penulis mengaku prihatin terhadap fenomena para pelajar Muslim masa kini, yang menurutnya, semakin jauh dalam berinteraksi dengan kitab-kitab serta literatur studi Hadits.

Menurutnya, ada jarak yang ’menganga’ begitu lebar antara realita umat Islam masa kini dengan khazanah Hadits masa lampau, sehingga sangat sedikit – untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali – pelajar ilmu ke-Islaman yang menguasai rujukan utama dalam melakukan aktivitas takhrîj secara komprehensif. Salah satu penyebabnya, bagi al-Thahhan,  adalah melimpahnya rujukan primer Hadits ke ruang publik yang tidak diimbangi dengan keberadaan modul baku sebagai panduan dalam men-takhrîj Hadits. Jikapun faktanya ada beberapa kitab takhrîj yang dikarang ulama klasik, itupun hanya sebatas men-takhrîj Hadits yang terkumpul dalam kitab tertentu, seperti kitab takhrîj karya Muĥammad ibn Mûsa al-Hazimî (w. 584) yang secara spesifik didedikasikan untuk men-takhrîj seluruh Hadits yang tertuang di kitab Fikih al-Muhadzdzab, karya Abu Isĥâq As-Syayrâzî dan kitab takhrîj yang ditulis Imam Abu Yûsuf Al-Zila’î (w. 762) yang ditulis dalam rangka menyempurnakan Tafsir Al-Kasyf karya mufasir Muktazilah, al-Zamakhsyarî.  Sehingga perlu ada modul baku atau semacam panduan praktis yang universal sebagai acuan dalam aktivitas takhrîj Hadits.

Bagian awal buku ini mengurai secara singkat arti term takhrîj, urgensi diskursus takhrîj dalam studi Hadits, ruang historis yang mengiringi perkembangan ilmu takhrîj, serta beberapa kitab yang dikarang para pakar Hadits klasik dalam men-takhrîj kumpulan Hadits di kitab tertentu. Di sini juga dijelaskan kriteria rujukan primer (Mashâdir al-Hadîts al-Ashliyyah) yang bisa dijadikan sandaran dalam menisbatkan Hadits Nabi :

Pertama, kitab-kitab hadits yang dikumpulkan oleh penulisnya melalui cara talaqqi dari para guru dengan menyebutkan sanad yang lengkap hingga Rasul saw. Di antara kitab  yang masuk dalam kategori ini adalah al-Kutub al-Sittah (al-Bukhârî, Muslim, al-Tirmidzî, Ibn al-Majah, al-Nasâ’î, dan Abû Dawud), Muwaththa’ imam Mâlik, Musnad Aĥmad, Mustadrak al-Ĥâkim, dan lain sebagainya. Kedua, kitab-kitab Hadits yang ditulis sebagai respon terhadap kitab dalam kategori pertama, baik yang berupa kompilasi seperti kitab al-Jam’u bayna as-Shaĥîĥayn karya al-Ĥumaydî, atau resume dari kitab-kitab tersebut, seperti Tahdzîb Sunan Abî Dawud, karya al-Mundzirî. Ketiga, kitab-kitab di luar Hadits – seperti Tafsir, Tarikh, dan Fikih – yang juga menampilkan Hadits-Hadits dengan sanad yang bersambung dari muallif-nya hingga Rasulullah saw. secara independen, dalam arti tidak mengutip dari rujukan lain. Diantaranya adalah Tafsir al-Thabarî, Al-Umm karya Imam al-Syâfi'î, dan kitab-kitab lain yang senada. Dengan demikian, mengafiliasikan Hadits ke selain rujukan primer di atas, seperti ke rujukan sekunder (al-Mashâdir al-far’iyyah) atau tersier (al-Mashâdir al-Mulâhiqah), tidaklah bisa disebut takhrîj Hadits secara terminologi.

Pada bagian selanjutnya yang merupakan pembahasan inti dari buku ini, penulis membaginya menjadi dua bab inti sebagaimana judul bukunya, yaitu bab pertama terkait takhrîj Hadits dan bab kedua seputar studi transmisi (Dirâsah al-Asânîd).

Pada bagian pertama, penulis secara cermat memetakan klasifikasi metode takhrîj menjadi lima metode utama, yang tentunya, didasarkan eksperimen yang dihasilkan penulis dalam berinteraksi akrab dengan tumpukan literatur Hadits selama bertahun-tahun. Secara global, kelima metode tersebut adalah: (1) Takhrij melalui nama perawi generasi sahabat (by the name of Hadiths transmitter from the prophet companions), (2) melalui pengetahuan terhadap awal teks Hadits (by way of knowing the first words from Hadiths text), (3) melalui kalimat  asing dan tidak familiar dalam matan (by rare words or unfamiliar from Hadiths text), (4) melalui spirit utama kandungan Hadits (by the basic idea from Hadiths text), dan (5) melalui analisa perihal sanad dan matan (by analyzing the text and the transmittance of Hadiths). Dalam setiap metode, penulis mengawalinya dengan definisi metode, kapan para pen-takhrîj menggunakan metode tersebut, jenis-jenis kitab yang harus dirujuk, lalu menutupnya dengan menampilkan profil singkat setiap kitab plus acuan praktis takhrîj yang harus ditempuh ketika memilih metode terkait.

Buku yang dijadikan mata kuliah di beberapa Universitas Islam di Timur Tengah ini semakin komplit, ketika objek kajiannya tidak hanya terfokus pada literatur Hadits karya ulama Muslim, melainkan juga secara inklusif mencoba memperkenalkan beberapa literatur Hadits yang ditulis orientalis Barat. Salah satunya bisa didapati pada metode yang ketiga, yaitu metode takhrîj melalui kalimat  asing dan tidak familiar dalam matan (by rare words or unfamiliar from Hadiths text). Satu-satunya rujukan yang harus dikunjungi ketika menempuh metode ini adalah al-Mu’jam al-Mufahras li Alfâzh al-Hadits al-Nabawî, kamus Hadits yang disusun beberapa orientalis yang dipimpin oleh orientalis Belanda, Dr. Arondejan Winsink, Dosen Bahasa Arab Universitas Leiden. Kamus yang disusun secara alfabetis hijâiyyahtersebut secara khusus merangkum kalimat-kalimat yang kurang populer dalam percakapan Arab sehari-hari, yang terdapat pada matan Hadits di sembilan rujukan Hadits primer (al-Mashâdir al-Ashliyyah) yaitu al-Kutub al-Sittah ditambah Muwaththa’ imam Mâlik, Musnad Aĥmad, dan Musnad al-Dârimî. Konfigurasi kamus setebal 7 jilid itu tidak akan mampu difahami secara holistik – terlebih bagi pemula -, karena hanya berisi rumusan-rumusan angka dan huruf yang dipenuhi elemen ambiguitas, apalagi memang tidak ada petunjuk pasti tentang cara penggunaannya. Nah, Dr. Mahmud al-Thahhan, dalam buku ini berhasil merumuskan ‘kode rahasia’ yang disusun para orientalis tersebut, sehingga saat ini siapapun bisa mengambil faidah dari kamus tersebut. Sebagai contoh, ketika data yang disajikan kamus tersebut tertulis [ت أدب15], maka yang dimaksud bahwa Hadits tersebut terdapat dalam kitab shaĥîĥ al-Tirmidzî (yang dilambangkan dengan huruf tâ’), pasal ke-15 dari bab Adab.

Pembahasan menarik selanjutnya terdapat di bagian kedua dari pembahasan inti buku ini, yaituDirâsah al-Asânîd. Bagian ini dibagi menjadi tiga bab. Bab pertama menerangkan ilmu Jarĥ wa Ta’dîl serta segala hal yang berkaitan dengan sanad, integritas dan kredibelitas perawi. Pada bab kedua, kesadaran historis pembaca akan dibangkitkan melalui penyajian secara komprehensif mengenai klasifikasi literatur Hadits yang secara khusus memuat biografi Rijâl al-Hadîts, yang tentunya, dengan pembagiannya yang runtut dan sempurna. ’Segudang’ metode takhrîj dan studi transmisi yang terangkum dalam buku ini tidak akan sempurna dan masih sebatas teori yang mengambang sebelum mengkaji bab ketiga. Pada bab inilah, para pembaca akan digiring memasuki ’arena nyata’ dari studi takhrîj, melalui penyajian contoh-contoh riil dalam ranah praksis. Contoh-contoh penerapan teori yang disajikan dalam bab ini akan sangat membantu pen-takhrîj dalam meningkatkan analisis kritis dalam menyeleksi sebuah Hadits berikut para rawi yang meriwayatkannya. Barangkali, bagian ending buku inilah yang pantas disebut sebagai intisari dari keseluruhan isi buku.

Akhiran, selain beberapa poin yang telah dipaparkan di atas, hal lain yang penting dari buku ini adalah kekayaan data dalam menyajikan bertumpuk-tumpuk literatur Hadits yang terklasifikasi matang menurut sistematika penulisan, dan juga periode sejarah. Sehingga bagi sebagian kalangan, buku ini dianggap sebagai 'ensiklopedi mini' untuk menyelami lautan khazanah studi Hadits yang begitu luas dan dalam. 'Alâ kulli ĥâl, buku ini adalah nutrisi wajib yang harus dikonsumsi para pelajar studi ilmu ke-Islaman, lebih-lebih yang menyandang status sebagai mahasiswa fakultas syariah atau ilmu Tafsir Hadits. Semoga bermanfaat !

* Peresensi adalah mahasiswa semester 4 (Tingkat II), Fakultas Syariah, Universitas Al-Ahgaff, Tarim-Hadramaut, Republik Yaman

Rabu, 21 Maret 2012

Tahukah Anda Siapa Orang Orang Yang Dicintai Oleh Allah?



1. قال الله تعالى ( إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين )البقرة222
Sesungguhnya Allah mencintai Orang orang yang suka bertobat dan mensucikan diri


2. قال الله تعالى (والله يحب المحسنين) آل عمران 134
Allah mencintai orang orang berbuat baik


3. قال الله تعالى (والله يحب الصابرين) آل عمران 146
Allah mencintai orang orang yang bersabar


4. قال الله تعالى ( والله يحب المطهرين ) التوبة 108
Allah mencintai Orang orang senantiasa mensucikan dirinya


5. قال الله تعالى ( ان الله يحب المقسطين ) المائدة 42
Sesungguhnya Allah mencintai orang orang yang berbuat adil


6. قال الله تعالى (فان الله يحب المتقين ) آل عمران 76
Allah mencintai orang orang yang bertaqwa


7. قال الله تعالى ( ان الله يحب المتوكلين ) آل عمران 159
Allah mencintai orang orang yang selalu pasrah kepadanya


8. قال الله تعالى ( ان الله يحب الذين يقاتلون في سبيله صفاً كأنهم بنيان مرصوص ) الصف 4
Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.


Kota Mukalla



















                                                                      kota mukalla







Senin, 19 Maret 2012

Apa Itu Cinta



cINta itu baGAikAn kENtut,.
Ditahan sAKit dilEPasKAn LeGAH
ciNTa itU sEAndai oRG bUTa,.
TeRANG PUn tERAsa GeLAP
cINTa itU tAK berLIdAH,.
ManiS paHIT, aSEm pedAS disapu rATa
cINTa itU laKSanA TEbu,.
HaBIS manIS sePAH DIbuANg
cINTa itu baGAIkaN Telor diUJUnG tanDuK,.
AnTARa jaTUh dan BeRTahaN seKUat munGKIn
cINTa itu sEPerti paDI,. 
YG seMAKIn berISI SemAKIn tuNDuk
cINTa iTU seolah2 naSI yg SUdah mENjadi BuBUr,.
SuDAH teRLanjur baSAH ya SUdah manDI KemBALI
cINTa itu sEMacaM Utang,.
GaK BIsa dibayAR diDUNia, diAKHirat pun teRUs ditunTUT
cINTA iTU sEJenis PaRASut,.
SElalU MerUGIkan yg LaeN
cINTa itu kaYAk hapE,.
HaRUs aDA baTTErainYA
cINTa iTU seUmpAma BattERAi,.
Yg HarUs Di cHAS Klw DAh habiS
cINTa iTu IBarat "bARang yg SuDAH DIbeli tiDAK Boleh DiKEmbaLIkaN",.
taPI bolEH DItUKar
cINta itU mIRip deNgaN poNDAsi RumaH,.
Tak cUKuP DGN SatU
cINTa iTU perSis duNIa maYa,.
SESuatu yg tak nyAta TPI nYAta Adanya

kuliyahku di kota Tareem



1. Dalam setahun ada 6 kali ujian:
a. dua kali ujian naik2an.
b. Empat kali ujian bulanan.

2. Masa belajar hanya 8 bulan.

3. Masa liburan 3 bulan.

4. Masa ujian 1 bulan

5. Dalam setengah tahun ada 3 kali ujian:
a. Dua kali ujian bulanan.
b. Satu kali ujian naik2an/ smester.

6. Hasil ujian tiap bulan:
a. Maksimal 20 derarat

7. Hasil ujian naik2an:
a. Maksimal 60 derajat
b. Minimal 30 derajat.

8. Syarat mengikuti ujian naik2an/smester:
a. Tidak boleh absen lebih dari 3 atau 4 hari tanpa izin dlam 1 pljaran.
b. Jumlah hasil ujian bulanan dalam 2 kali ujian bulanan harus mencapai 20 derajat, atau 16 dengan syarat ngutang 4 derajat,.

Umpama: jumlah hasil dari nilai ujian ulangan tiap bulan 15 derajat, maka tidak bisa mengikuti ujian naik2an (semestes/ fashal), klw nilainya 16 maka boleh mengikuti ujian dengan syarat harus bisa mendapatkan minimal hasil ujian semester / naik2an sebanyak 30 drjat + 4 drjat,.

9. Dipulangkan bagi yg tidak bisa mencapai nilai ntuk ujian naik2an/smester sbanyak 3 mata pelajar asasi: fiqih, usul fiqih, nahwu.

10. Dipulangkan bgi yg tdk mencapai nilai 30 drajat ktika ujian smester/ naik2an sebanyak tiga pelajar asasi: fiqih, usul, nahwu.
Nilai maksimal ujian semester 60 derajat.

11. Mengulang 1 thun apabila tdak lulus 1 atau 2 mata pelajaran asasi dan non asasi.

12. Ada ujian ulangan bagi yg tidak lulus 1 atau 2 pljaran asasi dgn syarat membayar stiap mata pelajaran 500 real.


13. Kuliyah minimal 5 tahun.
14. Ada 10 smster

15. Tidak boleh tinggal kelas dua kali,.

16. Bagi yg tidak lulus harus bayar apartemen/ asrama, makan dgn biaya sendiri.


17. Tidak boleh merokok, klw ketahuan dipulangi.

18. Tidak boleh pacaran, kalau ketahuan dinikahi (enak banget, humor.)

19. Tidak boleh bekerja direstoran, atau mencari penghasilan diluaran.

20. Tidak boleh minta pulang, kecuali dipulangkan.

21. Yg ingin kuliah harus di test dulu di indonesia:
a. Fiqih lisan dan tulisan
b. Nahwu/sorof/b.arab lisan dan tulisan.

By: alhudawie